Selasa, 02 Oktober 2012

makalah kedudukan dan fungsi pancasila


MAKALAH MATA KULIAH PENDIDIKAN PANCASILA
“KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA”





DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL RI
UNIVERSITAS JEMBER – FAKULTAS PERTANIAN
Jl. Kalimantan Kampus Tegal Boto Jember, Telp/Fax (0331)334054

DIASUH OLEH:
Prof. Dr. Abintoro, SH, M. Hum


PENYUSUN:

Muzayyinul Ghufron
NIM:  121510501016
PCL.14
No. Absen : 33




2012
KATA PENGANTAR

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillah, penulis bersyukur kepada Allah SWT atas segala nikmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Makalah ini berisi uraian mengenai kedudukan  dan fungsi pancasila dalam Bangsa Indonesia. Pancasila merupakan dasar negara yang mencerminkan kehidupan dan kepribadian Bangsa Indonesia dan di dalamnya terdapat segala aspek kehidupan atau pondasi bagi Negara Indonesia. Pendidikan pancasila penting untuk diajarkan karena dapat membantu masyarakat Indonesia untuk lebih mengenal bangsa ini, bahwa bangsa terdiri dari berbagai suku bangsa, ras, dan agama.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca, khususnya mahasiswa Universitas Jember. Aamin.
Penulis menyadari bahwa tidak ada sesuatu yang sempurna di dunia ini melainkan Allah SWT, begitu pula dalam pemyususnan makalah ini masih terdapat kesalahan-kesalahan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik yang membangun untuk dijadikan sebagai perbaikan dari isi makalah ini


                                                                        Jember, 19 Sseptember 2012
                                                                                        Penulis


DAFTAR ISI
Halaman
Halaman Judul
Kata Pengantar........................................................................................    i
Daftar Isi...................................................................................................   ii
BAB 1. Pendahuluan
1.1  Latar Belakang...................................................................................   1
1.2  Rumusan Masalah.............................................................................   2
1.3  Tujuan.................................................................................................   2
BAB 2. Pembahasan
2.1 Pengertian Pancasila..........................................................................   3
2.2 Orang Yang Berjiwa Pancasila.........................................................   3
2.3 Penyebab Masyarakat Tidak Berjiwa Pancasila............................   7
2.4 Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa.................................   7
2.5 Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia....................   8
2.6 Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia.............   9
BAB 3. Kesimpulan dan Saran
3.1 Kesimpulan........................................................................................   11
3.2 Saran..................................................................................................   11






BAB 1. PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Pancasila sebagai objek pembahasan ilmiah memiliki ruang limgkup yang sangat luas, terutama berkaitan dengan kedudukan dan fungsi pancasila. Setiap kedudukan dan fungsi pancasila pada hakikatnya memilik makna serta dimensi yang berbeda-beda.
Pancasila merupakan warisan bangsa dari para pendahulu kita yang wajib kita jaga dan kita terapkan pada kehidupan bangsa saat ini. Dengan kita menganut dari makna yang terkandung dalam Pancasila kehidupan bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang bermoral tinggi, berkeadilan dan persatuan bangsa akan terjaga. Di dalamnya terdapat isi dan arti yaitu unsur-unsur pembentuk Pancasila berisi tentang pentunjuk berperilaku sehari-hari dan juga mengatur dari hukum yang berlaku di negara Indonesia.
Pancasila juga memiliki kedudukan dan fungsi yang  penting bagi bangsa Indonesia, antara lain sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang mengatur segala tingkah laku dan tindakan warga negara Indonesia, juga sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Pancasila yang digali dan dirumuskan para pendiri bangsa adalah sebuah rasionalitas kita sebagai bangsa yang majemuk, multi agama, multi bahasa, multi budaya, dan multi ras yang tergambar dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika agar menjadi bangsa yang bersatu, adil dan makmur.
Dengan memahami kedudukan pancasila dalam bangsa ini, akan lebih menguatkan rasa patriotisme karena jika kita mencermati isi, kedudukan, dan fungsi pancasila maka kita akan menemukan suatu aturan baku dan tertib yang apabila dilakukan akan membuat Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang aman, nyaman, dan tentram. Oleh karena itu pendidikan tentang pancasila, terutama kedudukan dan fungsinya dalam bangsa ini perlu lebih ditingkatkan supaya jiwa pancasila benar-benar tertanam dalam diri penenrus Bangsa Indonesia supaya tujuan bangsa ini dapat terlaksana dengan baik.

1.2  Rumusan Masalah
a)      Apakah arti  pancasila?
b)      Bagaimanakah orang yang berjiwa pancasila itu?
c)      Mengapa masih banyak masyarakat indonesia yang tidak berjiwa pancasila?
d)     Bagaimanakah kedudukan pancasila  dalam Bangsa Indonesia?

1.3  Tujuan
a)      Mengetahui arti dari pancasila
b)      Mengetahui karakteristik orang yang berjiwa pancasila
c)      Mengetahui penyebab masyarakat masih belum berjiwa pancasila dan solusinya
d)     Mengetahui kedudukan pancasila bagi negeri ini










BAB 2. PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Pancasila
                                    Secara etimologis istilah Pancasila berasal dari bahasa sansekerta yaitu panca artinya lima dan syila artinya batu sendi, alas atau dasar. Pancasila adalah dasar filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945, diumumkan dalam Berita Republik Indonesia Tahun II No. 7 tanggal 15 februari 1945 bersama-sama dengan Batang Tubuh UUD 1945.
                                    Pandangan hidup suatu bangsa adalah masalah pilihan, masalah keputusan suatu bangsa mengenai kehidupan bersama yang dianggap baik. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila itu dijadikan tuntunan dan pegangan dalam mengatur sikap dan tingkah laku manusia Indonesia dalam hubungannya dengan Tuhan, masyarakat dan alam semesta. Pancasila sebagai dasar negara, berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dijadikan dasar dan pedoman dalam mengatur tata kehidupan bernegara.
2.2 Orang Yang Berjiwa Pancasila
                                    Orang yang berjiwa pancasila adalah orang yang memahami dan melakukan kegiatan hidupnya dengan tidak melanggar ketentuan-ketentuan pancasila. Orang yang demikian merupakan orang yang telah cukup memperoleh pendidikan dan bimbingan dalam mendalami seluk-beluk pancasila. Orang yang berjiwa pancasila akan berperilaku sesuai dengan butir-butir pancasila yang terjabarkan sebagai berikut.


a)    Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Ø Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Ø Manusia Indonesia percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
Ø Membangun sikap hormat-menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaanyanng berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Ø Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Ø Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa yang dipercayai dan diyakininya
Ø Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing
Ø Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain
b)   Sila Kemanusiaan Yang Adil dan beradab
Ø Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa
Ø Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan sebagainya
Ø Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia
Ø Mengembangkan sikap tenggang rasa dan tepa selira
Ø Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain
Ø Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
Ø Berani membela kebenaran dan keadilan
Ø Bangsa Indonesia meras dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia
Ø Mengembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain
c)    Sila Persatuan Indonesia
Ø Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan
Ø Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila dperlukan
Ø Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa
Ø Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia
Ø Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial
Ø Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika
Ø Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa
d)   Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
Ø Sebagai warga negara dan warga msyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama
Ø Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain
Ø Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama
Ø Musyawarah untutk mecapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan
Ø Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah
Ø Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah
Ø Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan
Ø Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang jujur
Ø Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama
Ø Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan
e)    Sila Keadila Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Ø Mengembangkan perbuatan luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan
Ø Mengembangkan sikap adil terhadap sesama
Ø Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
Ø Menghormati hak orang lain
Ø Suka memberikan pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri
Ø Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain
Ø Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah
Ø Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bertentangan dengan kepentingan umum
Ø Suka bekerja keras
Ø Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama
Ø Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan keadilan sosial

2.3  Penyebab Masyarakat Tidak Berjiwa Pancasila
                                    Tidak jarang kita melihat masyarakat di sekitar kita yang tidak berjiwa pancasila. Misalnya saja membuang sampah di sungai, pemuda-pemuda yang mabuk-mabukan pada waktu malam, dan anak yang melawan kepada ke dua orang tuanya. Hal ini menunjukkan perilaku yang bertentangan dengan pancasila, yaitu sila ke dua yang berbunyi “ Kemanusiaan yang adil dan beradab” dan masih banyak lagi perilaku masyarakat yang tidak sesuai dengan pancasila. Mengapa mereka berlaku demikian? Ini merupakan pertanyaan yang harus kita temukan solusinya. Masyarakat Indoesia tidak berjiwa pancasila karena mereka kurang mendapatkan pendidikan mengenai pancasila, sehingga mereka kurang paham mengenai hidup yang berasaskan pancasila. oleh karena itu mulai dari sekarang perlu dilakukan peningkatan terhadap pendidikan pancasila, terutama di kalangan generasi muda supaya Indonesia menjadi lebih baik dan lebih tertata dengan perilaku msyarakatnya yang baik di masa yang akan datang. Dalam hal ini peran orang tua juga diperlukan untuk memberikan bimbingan kepada anaknya supaya mereka tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah.
2.4  Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
                                    Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dalam perjuangan untuk mencapai kehidupan yang lebih sempurna, senantiasa memerlukan nilai-nilai luhur yang dijunjungnya sebagai pandangan hidup. Nilai-nilai luhur adalah suatu tolok ukur kebaikan yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat mendasar dalam hidup manusia seperti cita-cita yang hendak dicapainya di masa depan.
                                    Proses perumusan pandangan hidup masyarakat dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup bangsa yang disebut sebagai ideologi bangsa dan selanjutnya pandangan hidup bangsa dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup Negara yang disebut sebagai ideologi Negara. Transformasi pandangan hidup Negara juga terjadi pada pandangan hidup Pancasila. Pancasila sebelum dirumuskan menjadi dasar Negara dan ideologi Negara, nilai-nilainya telah terdapat pada bangsa Indonesia dalam adat istiadat, budaya serta dalam agama-agama sebagai pandangan hidup masyarakat Indonesia.
                        Dengan suatu pandangan hidup yang jelas maka bangsa Indonesia akan memiliki pandangan dan pedoman bagaimana mengenal dan memecahkan berbagai masalah politik, sosial budaya, ekonomi, hukum, dan persoalan lainnya dalam ruang lingkup kehidupan masyarakat yang semakin maju. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan suatu kristalisasi dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia, maka pandangan hidup tersebut dijunjung tinggi oleh warganya karena pandangan hidup pancasila berakar pada budaya dan pandangan hidup masyarakat.
2.5 Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
                                    Sebagai dasar Negara, pancasila merupakan suatu asas kerohanian yang meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hukum, sehingga merupakan suatu sumber nilai, norma, serta akidah, baik moral maupun hukum Negara. Dalam kedudukannya sebagai dasar Negara, pancasila mempunyai kekuatan mengikat secara hukum. Dasar formal kedudukan pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea IV yang berbunyi “….. maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dakam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil danberadab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia” . Pancasila sebagai dasar negara ditunjukkan pada kalimat “...yang berdasar kepada…” hal ini didasarkan atas interpretasi historis sebagaimana ditentukan oleh BPUPKI bahwa Bahwa dasar negara itu disebut dengan pancasila.
                                    Sebagaimana telah ditentukan dalam pembentukan negara bahwa tujuan utama dirumuskannya pancasila adalah sebagai Dasar Negara Republik Indonesia. Oleh karena itu fungsi pokok pancasila adalah sebagai dasar negara. Hal ini sesuai dengan  dasar yuridis sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945, ketetapan MPR No.V/MPR/1973 dan ketetapan No. IX/MPR/1978. Sebagai dasar negara, pancasila otomatis menjadi sumber dari segala sumber hukum. Semua hukum yang ada di dalam Negara Indonesia tidak boleh bertentangan dengan pancasila.
2.6  Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
Ideologi berasal dari kata “idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita dan “logos” yang berarti ilmu. Makna secara harfiah, ideologi merupakan ilmu tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari ideologi dapat diartikan sebagai cita-cita. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap dan harus dicapai.
Sebagai ideologi bangsa dan negara, pancasila bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau sekelompok orang sebagaimana ideologi-ideologi lain di dunia, namun ancasila diangkat dari nilai-nilai adat-istiadat, dan nilai religius yang ada pada kehidupan masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara. Dengan kata lain unsur-unsur yang merupakan materi (bahan) pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup msyarakat Indonesia sendiri, sehingga bangsa ini merupakan kausa materialis (asal bahan) pancasila yang mempunyai tujuan dan cita-cita yang sama.
Unsur-unsur pancasila tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri agama sehingga pancasila berkedudukan sebagai ideologi negara yang berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa, dengan tujuan dan cita-cita yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “…melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, serta keadilan sosial..” dari penggalan pembukaan UUD 1945 di atas, tujuan dan cia-cita bangsa dan negara dapat dibedakan menjadi tujuan umum dan tujuan khusus.
a)      Tujuan Khusus
Yaitu negara berupaya untuk melindungi warganya dari segala tindakan tidak semestinya yang dilakukan oleh warga Negara Indonesia sendiri maupun warga negara asing dan negara juga berupaya untuk memajukan dan menyejahterakan rakyatnya dengan berbagai kebijakan, diantaranya program bidik misi yang diterima oleh mahasiswa di pergurusn tinggi yang kurang mampu namun memiliki potensi akademik yang cukup memadai dan pemberian sembako rutin kepada rakyat kurang mampu setiap periode tertentu.
b)      Tujuan Umum
Merupakan tujuan negara yang berhubungan dengan politik luar negeri Indonesia, yaitu di antara bangsa-bangsa di dunia, Bangsa Indonesia juga ikut melaksanakan suatu ketertiban dunia yang berdasarkan pada kemerdekaan, perdamaian abadi, serta keadilan sosial. Hal inilah yang mmerupakan dasar politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.

                                                                                                 




BAB 3. KESIMPULAN DAN SARAN
3.1 Kesimpulan
a)         Pancasila adalah dasar Negara Indonesia yang mendasari seluruh kebudayaan, ciri-ciri, pedoman, dan cita-cita Bangsa Indonesia
b)        Orang yang berjiwa pancasila adalah orang yang memahami ketentuan-ketentuan pancasila, bertindak sesuai kaidah pancasila, dan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan pancasila
c)         Penyebab masih banyaknya orang yang tidak berjiwa pancasila adalah kurangnya pendidikan dan pemahaman tentang pancasila kepada mereka.  Untuk mengatasi hal ini maka perlu adanya peningkatan dalam pedidikan pancasila, terutama pada generasi muda
d)        Kedudukan pancasila dalam Bangsa Indonesia adalah sebagai berikut.
Ø Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Ø Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Ø Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
3.2 Saran
a)      Jadilah orang Indonesia yang sesuai dengan kaidah pancasila supaya tidak salah  langkah apabila diberi kepercayaan untuk memegang suatu jabatan
b)      Teruslah belajar supaya menjadi manusia yang cerdas dan mengerti
c)      Teruslah berbuat baik dan berbaktilah kepada orang tuamu





DAFTAR PUSTAKA
Kaelan, Dr., M.S. 2010. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Undang-Undang Dasar 1945
http://kedudukan-dan-fungsi-pendidikan.html?search


Tidak ada komentar:

Posting Komentar