MAKALAH MATA
KULIAH PENDIDIKAN PANCASILA
“KEDUDUKAN DAN
FUNGSI PANCASILA”
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL RI
UNIVERSITAS JEMBER – FAKULTAS PERTANIAN
Jl. Kalimantan Kampus Tegal Boto Jember, Telp/Fax (0331)334054
Email : admin@faperta.unej.ac.id
DIASUH OLEH:
Prof. Dr. Abintoro, SH, M. Hum
PENYUSUN:
Muzayyinul Ghufron
NIM: 121510501016
PCL.14
No. Absen : 33
2012
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillah, penulis bersyukur kepada Allah SWT atas segala
nikmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini sesuai
dengan waktu yang telah ditentukan. Makalah ini berisi uraian mengenai
kedudukan dan fungsi pancasila dalam
Bangsa Indonesia. Pancasila merupakan dasar negara yang mencerminkan kehidupan
dan kepribadian Bangsa Indonesia dan di dalamnya terdapat segala aspek
kehidupan atau pondasi bagi Negara Indonesia. Pendidikan pancasila penting
untuk diajarkan karena dapat membantu masyarakat Indonesia untuk lebih mengenal
bangsa ini, bahwa bangsa terdiri dari berbagai suku bangsa, ras, dan agama.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah
membantu dalam penyusunan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi
para pembaca, khususnya mahasiswa Universitas Jember. Aamin.
Penulis menyadari bahwa tidak ada sesuatu yang sempurna di dunia
ini melainkan Allah SWT, begitu pula dalam pemyususnan makalah ini masih
terdapat kesalahan-kesalahan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik yang
membangun untuk dijadikan sebagai perbaikan dari isi makalah ini
Jember,
19 Sseptember 2012
Penulis
DAFTAR
ISI
Halaman
Halaman Judul
Kata Pengantar........................................................................................ i
Daftar Isi................................................................................................... ii
BAB 1. Pendahuluan
1.1
Latar Belakang................................................................................... 1
1.2
Rumusan Masalah............................................................................. 2
1.3
Tujuan................................................................................................. 2
BAB 2. Pembahasan
2.1
Pengertian Pancasila.......................................................................... 3
2.2
Orang Yang Berjiwa Pancasila......................................................... 3
2.3
Penyebab Masyarakat Tidak Berjiwa Pancasila............................ 7
2.4
Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa................................. 7
2.5
Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.................... 8
2.6 Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia............. 9
BAB 3. Kesimpulan dan Saran
3.1
Kesimpulan........................................................................................ 11
3.2
Saran.................................................................................................. 11
BAB 1. PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pancasila sebagai objek pembahasan ilmiah memiliki ruang limgkup yang
sangat luas, terutama berkaitan dengan kedudukan dan fungsi pancasila. Setiap
kedudukan dan fungsi pancasila pada hakikatnya memilik makna serta dimensi yang
berbeda-beda.
Pancasila
merupakan warisan bangsa dari para pendahulu kita yang wajib kita jaga dan kita
terapkan pada kehidupan bangsa saat ini. Dengan kita menganut dari makna yang
terkandung dalam Pancasila kehidupan bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang
bermoral tinggi, berkeadilan dan persatuan bangsa akan terjaga. Di dalamnya
terdapat isi dan arti yaitu unsur-unsur pembentuk Pancasila berisi tentang
pentunjuk berperilaku sehari-hari dan juga mengatur dari hukum yang berlaku di
negara Indonesia.
Pancasila juga
memiliki kedudukan dan fungsi yang penting bagi bangsa Indonesia, antara
lain sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang mengatur segala tingkah laku
dan tindakan warga negara Indonesia, juga sebagai pemersatu bangsa Indonesia.
Pancasila yang digali dan dirumuskan para pendiri bangsa adalah sebuah
rasionalitas kita sebagai bangsa yang majemuk, multi agama, multi bahasa, multi
budaya, dan multi ras yang tergambar dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika agar
menjadi bangsa yang bersatu, adil dan makmur.
Dengan memahami kedudukan pancasila dalam bangsa ini, akan lebih
menguatkan rasa patriotisme karena jika kita mencermati isi, kedudukan, dan
fungsi pancasila maka kita akan menemukan suatu aturan baku dan tertib yang
apabila dilakukan akan membuat Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang aman,
nyaman, dan tentram. Oleh karena itu pendidikan tentang pancasila, terutama
kedudukan dan fungsinya dalam bangsa ini perlu lebih ditingkatkan supaya jiwa
pancasila benar-benar tertanam dalam diri penenrus Bangsa Indonesia supaya
tujuan bangsa ini dapat terlaksana dengan baik.
1.2 Rumusan
Masalah
a)
Apakah
arti pancasila?
b)
Bagaimanakah
orang yang berjiwa pancasila itu?
c)
Mengapa
masih banyak masyarakat indonesia yang tidak berjiwa pancasila?
d)
Bagaimanakah
kedudukan pancasila dalam Bangsa
Indonesia?
1.3 Tujuan
a)
Mengetahui
arti dari pancasila
b)
Mengetahui
karakteristik orang yang berjiwa pancasila
c)
Mengetahui
penyebab masyarakat masih belum berjiwa pancasila dan solusinya
d)
Mengetahui
kedudukan pancasila bagi negeri ini
BAB 2. PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Pancasila
Secara
etimologis istilah Pancasila berasal dari bahasa sansekerta yaitu panca artinya
lima dan syila artinya batu sendi, alas atau dasar. Pancasila adalah dasar
filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada
tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945, diumumkan dalam
Berita Republik Indonesia Tahun II No. 7 tanggal 15 februari 1945 bersama-sama
dengan Batang Tubuh UUD 1945.
Pandangan
hidup suatu bangsa adalah masalah pilihan, masalah keputusan suatu bangsa
mengenai kehidupan bersama yang dianggap baik. Pancasila sebagai pandangan
hidup bangsa berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila itu
dijadikan tuntunan dan pegangan dalam mengatur sikap dan tingkah laku manusia
Indonesia dalam hubungannya dengan Tuhan, masyarakat dan alam semesta.
Pancasila sebagai dasar negara, berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam
pancasila dijadikan dasar dan pedoman dalam mengatur tata kehidupan bernegara.
2.2
Orang Yang Berjiwa Pancasila
Orang yang
berjiwa pancasila adalah orang yang memahami dan melakukan kegiatan hidupnya
dengan tidak melanggar ketentuan-ketentuan pancasila. Orang yang demikian
merupakan orang yang telah cukup memperoleh pendidikan dan bimbingan dalam
mendalami seluk-beluk pancasila. Orang yang berjiwa pancasila akan berperilaku
sesuai dengan butir-butir pancasila yang terjabarkan sebagai berikut.
a)
Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa
Ø Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaannya terhadap
Tuhan Yang Maha Esa
Ø Manusia Indonesia percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan
yang adil dan beradab
Ø Membangun sikap hormat-menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama
dan penganut kepercayaanyanng berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Ø Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Ø Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah
yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa yang
dipercayai dan diyakininya
Ø Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah
sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing
Ø Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa kepada orang lain
b)
Sila
Kemanusiaan Yang Adil dan beradab
Ø Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan
martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa
Ø Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi
setiap manusia tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis
kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan sebagainya
Ø Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia
Ø Mengembangkan sikap tenggang rasa dan tepa selira
Ø Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain
Ø Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
Ø Berani membela kebenaran dan keadilan
Ø Bangsa Indonesia meras dirinya sebagai bagian dari seluruh umat
manusia
Ø Mengembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama dengan
bangsa lain
c)
Sila
Persatuan Indonesia
Ø Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan bangsa dan
negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan
Ø Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa
apabila dperlukan
Ø Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa
Ø Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air
Indonesia
Ø Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan
keadilan sosial
Ø Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika
Ø Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa
d)
Sila
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan
Perwakilan
Ø Sebagai warga negara dan warga msyarakat, setiap manusia Indonesia
mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama
Ø Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain
Ø Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan
bersama
Ø Musyawarah untutk mecapai mufakat diliputi oleh semangat
kekeluargaan
Ø Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai
sebagai hasil musyawarah
Ø Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan
melaksanakan hasil keputusan musyawarah
Ø Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas
kepentingan pribadi atau golongan
Ø Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati
nurani yang jujur
Ø Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara
moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat
manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan
kesatuan demi kepentingan bersama
Ø Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk
melaksanakan permusyawaratan
e)
Sila
Keadila Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Ø Mengembangkan perbuatan luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana
kekeluargaan dan kegotongroyongan
Ø Mengembangkan sikap adil terhadap sesama
Ø Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
Ø Menghormati hak orang lain
Ø Suka memberikan pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri
sendiri
Ø Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat
pemerasan terhadap orang lain
Ø Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan
dan gaya hidup mewah
Ø Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bertentangan dengan
kepentingan umum
Ø Suka bekerja keras
Ø Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi
kemajuan dan kesejahteraan bersama
Ø Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang
merata dan keadilan sosial
2.3 Penyebab Masyarakat Tidak Berjiwa Pancasila
Tidak jarang kita melihat masyarakat di sekitar kita yang tidak
berjiwa pancasila. Misalnya saja
membuang sampah di sungai, pemuda-pemuda yang mabuk-mabukan pada waktu malam,
dan anak yang melawan kepada ke dua orang tuanya. Hal ini menunjukkan perilaku
yang bertentangan dengan pancasila, yaitu sila ke dua yang berbunyi “ Kemanusiaan
yang adil dan beradab” dan masih banyak lagi perilaku masyarakat yang tidak
sesuai dengan pancasila. Mengapa mereka berlaku demikian? Ini merupakan
pertanyaan yang harus kita temukan solusinya. Masyarakat Indoesia tidak berjiwa
pancasila karena mereka kurang mendapatkan pendidikan mengenai pancasila,
sehingga mereka kurang paham mengenai hidup yang berasaskan pancasila. oleh
karena itu mulai dari sekarang perlu dilakukan peningkatan terhadap pendidikan pancasila,
terutama di kalangan generasi muda supaya Indonesia menjadi lebih baik dan
lebih tertata dengan perilaku msyarakatnya yang baik di masa yang akan datang.
Dalam hal ini peran orang tua juga diperlukan untuk memberikan bimbingan kepada
anaknya supaya mereka tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah.
2.4 Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Manusia
sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dalam perjuangan untuk mencapai
kehidupan yang lebih sempurna, senantiasa memerlukan nilai-nilai luhur yang
dijunjungnya sebagai pandangan hidup. Nilai-nilai luhur adalah suatu tolok ukur
kebaikan yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat mendasar dalam hidup
manusia seperti cita-cita yang hendak dicapainya di masa depan.
Proses
perumusan pandangan hidup masyarakat dituangkan dan dilembagakan menjadi
pandangan hidup bangsa yang disebut sebagai ideologi bangsa dan selanjutnya
pandangan hidup bangsa dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup
Negara yang disebut sebagai ideologi Negara. Transformasi pandangan hidup
Negara juga terjadi pada pandangan hidup Pancasila. Pancasila sebelum
dirumuskan menjadi dasar Negara dan ideologi Negara, nilai-nilainya telah
terdapat pada bangsa Indonesia dalam adat istiadat, budaya serta dalam
agama-agama sebagai pandangan hidup masyarakat Indonesia.
Dengan suatu pandangan hidup yang jelas maka bangsa
Indonesia akan memiliki pandangan dan pedoman bagaimana mengenal dan memecahkan
berbagai masalah politik, sosial budaya, ekonomi, hukum, dan persoalan lainnya
dalam ruang lingkup kehidupan masyarakat yang semakin maju. Pancasila sebagai
pandangan hidup bangsa merupakan suatu kristalisasi dari nilai-nilai yang hidup
dalam masyarakat Indonesia, maka pandangan hidup tersebut dijunjung tinggi oleh
warganya karena pandangan hidup pancasila berakar pada budaya dan pandangan
hidup masyarakat.
2.5 Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Sebagai dasar Negara, pancasila
merupakan suatu asas kerohanian yang meliputi suasana kebatinan atau cita-cita
hukum, sehingga merupakan suatu sumber nilai, norma, serta akidah, baik moral
maupun hukum Negara. Dalam kedudukannya sebagai dasar Negara, pancasila
mempunyai kekuatan mengikat secara hukum. Dasar formal kedudukan pancasila sebagai
Dasar Negara Republik Indonesia termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar
1945 alinea IV yang berbunyi “….. maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan
Indonesia itu dakam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk
dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan
berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil danberadab,
persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan social bagi
seluruh rakyat Indonesia” . Pancasila
sebagai dasar negara ditunjukkan pada kalimat “...yang berdasar kepada…” hal
ini didasarkan atas interpretasi historis sebagaimana ditentukan oleh BPUPKI
bahwa Bahwa dasar negara itu disebut dengan pancasila.
Sebagaimana
telah ditentukan dalam pembentukan negara bahwa tujuan utama dirumuskannya
pancasila adalah sebagai Dasar Negara Republik Indonesia. Oleh karena itu
fungsi pokok pancasila adalah sebagai dasar negara. Hal ini sesuai dengan dasar yuridis sebagaimana tercantum dalam
pembukaan UUD 1945, ketetapan MPR No.V/MPR/1973 dan ketetapan No. IX/MPR/1978.
Sebagai dasar negara, pancasila otomatis menjadi sumber dari segala sumber
hukum. Semua hukum yang ada di dalam Negara Indonesia tidak boleh bertentangan
dengan pancasila.
2.6 Pancasila Sebagai
Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
Ideologi berasal dari kata “idea” yang
berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita dan “logos” yang
berarti ilmu. Makna secara harfiah, ideologi merupakan ilmu tentang
pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari ideologi dapat
diartikan sebagai cita-cita. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang
bersifat tetap dan harus dicapai.
Sebagai ideologi bangsa dan negara, pancasila bukan
hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau sekelompok
orang sebagaimana ideologi-ideologi lain di dunia, namun ancasila diangkat dari
nilai-nilai adat-istiadat, dan nilai religius yang ada pada kehidupan
masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara. Dengan kata lain unsur-unsur
yang merupakan materi (bahan) pancasila tidak lain diangkat dari pandangan
hidup msyarakat Indonesia sendiri, sehingga bangsa ini merupakan kausa
materialis (asal bahan) pancasila yang mempunyai tujuan dan cita-cita yang
sama.
Unsur-unsur pancasila tersebut kemudian diangkat dan
dirumuskan oleh para pendiri agama sehingga pancasila berkedudukan sebagai
ideologi negara yang berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa, dengan
tujuan dan cita-cita yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yang berbunyi
“…melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,
serta keadilan sosial..” dari penggalan pembukaan UUD 1945 di atas, tujuan dan
cia-cita bangsa dan negara dapat dibedakan menjadi tujuan umum dan tujuan
khusus.
a) Tujuan Khusus
Yaitu negara berupaya untuk melindungi
warganya dari segala tindakan tidak semestinya yang dilakukan oleh warga Negara
Indonesia sendiri maupun warga negara asing dan negara juga berupaya untuk
memajukan dan menyejahterakan rakyatnya dengan berbagai kebijakan, diantaranya
program bidik misi yang diterima oleh mahasiswa di pergurusn tinggi yang kurang
mampu namun memiliki potensi akademik yang cukup memadai dan pemberian sembako
rutin kepada rakyat kurang mampu setiap periode tertentu.
b) Tujuan Umum
Merupakan tujuan negara yang berhubungan
dengan politik luar negeri Indonesia, yaitu di antara bangsa-bangsa di dunia,
Bangsa Indonesia juga ikut melaksanakan suatu ketertiban dunia yang berdasarkan
pada kemerdekaan, perdamaian abadi, serta keadilan sosial. Hal inilah yang mmerupakan
dasar politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.
BAB 3. KESIMPULAN
DAN SARAN
3.1 Kesimpulan
a)
Pancasila
adalah dasar Negara Indonesia yang mendasari seluruh kebudayaan, ciri-ciri,
pedoman, dan cita-cita Bangsa Indonesia
b)
Orang
yang berjiwa pancasila adalah orang yang memahami ketentuan-ketentuan
pancasila, bertindak sesuai kaidah pancasila, dan tidak melakukan hal-hal yang
bertentangan dengan pancasila
c)
Penyebab
masih banyaknya orang yang tidak berjiwa pancasila adalah kurangnya pendidikan
dan pemahaman tentang pancasila kepada mereka.
Untuk mengatasi hal ini maka perlu adanya peningkatan dalam pedidikan
pancasila, terutama pada generasi muda
d)
Kedudukan
pancasila dalam Bangsa Indonesia adalah sebagai berikut.
Ø Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Ø Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik
Indonesia
Ø Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan
Negara Indonesia
3.2 Saran
a) Jadilah orang Indonesia yang sesuai
dengan kaidah pancasila supaya tidak salah
langkah apabila diberi kepercayaan untuk memegang suatu jabatan
b) Teruslah belajar supaya menjadi manusia
yang cerdas dan mengerti
c) Teruslah berbuat baik dan berbaktilah
kepada orang tuamu
DAFTAR PUSTAKA
Kaelan, Dr.,
M.S. 2010. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Undang-Undang
Dasar 1945
http://kedudukan-dan-fungsi-pendidikan.html?search
Tidak ada komentar:
Posting Komentar